HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola impor BBM di Pertamina tengah menjadi sorotan publik.
Pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina menambah kompleksitas kasus ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan strategi penyidikan yang menarik perhatian.
Bagaimana pemeriksaan Ahok dan langkah Kejagung mempengaruhi penanganan kasus impor BBM Pertamina?
Baca Juga: NETA Siap Lebaran, Mudik Pakai Mobil Listrik Jadi Lebih Nyaman, Bebas Cemas dan Layanan 24 Jam!
Pada 13 Maret 2025, Ahok memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina periode 2018-2023.
Pemeriksaan ini berlangsung selama 10 jam. Ahok mengaku kaget dengan data yang dimiliki penyidik.
Kejagung menjelaskan bahwa pemeriksaan Ahok sebelum direksi Pertamina merupakan bagian dari strategi penyidikan.
Langkah ini diambil untuk mendalami peran Ahok sebagai komisaris utama dalam kaitannya dengan impor dan ekspor minyak.
Penggeledahan juga dilakukan di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada 12 Maret 2025.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang. Sejumlah dokumen disita oleh penyidik.
Kejagung menemukan fakta bahwa selama periode 2018-2023, terjadi ribuan impor BBM dengan berbagai nilai oktan.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya pemufakatan jahat dalam proses impor tersebut.
Baca Juga: Asus dan Microsoft Kolaborasi Ciptakan Konsol Xbox Handheld Pertama, Apa Keunggulannya?