nasional

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjutak Tanggapi Komen Nyinyir Pangkat Mayor Teddy, Cek Biasanya yang Gak Pernah Perang di Papua Bacotnya Banyak!

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:15 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjutak (Ist)

HUKAMANEWS - Menanggapi berita miring soal pengangkatan Mayor Teddy yang naik menjadi Letkol, ditanggapi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjutak.

Dikutip dari akun X Dumdum, Kamis (13/3) yang memposting pernyataan Kasad ini disebutkan, Maruli terlihat sedikit emosi.

Menurut Maruli, pemberian pangkat Letkol kepada Mayor Teddy adalah kewenangan dirinya.

"Kewenangan saya ya, ada orang yang sudah dianggap oeh presiden bisa membantu, bisa mengkoordinasikan kita kasih pangkat lebih tinggi, apa masalahnya ya," kata Maruli.

Ia pun lantas bercerita bahwa ada oranglah, temannya tentara yang pernah di Papua yang diduga olehnya yang "iri" soal kenaikan pangkat Letkol Teddy.

"Siapa yang pernah di Papua, berapa orang yang pernah penugasan Papua. Papua itu, penugasan Papua yang bertempur betul mungkin gak nyampe 5 persen yang lain di Papua pinggiran, saya tahu persis," katanya.

Baca Juga: Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri, 10 Kapolda dari 1.255 Personel Jajaran Perwira Tinggi dan Perwira Menengah

"Jadi yang ribut-ribut kalau misalnya betul ada tentara yang komplen kenapa ini duluan, dia yang bertempur gak naik-naik, saya pengen tahu orangnya siapa, betul gak dia pernah bertempur," tanya Maruli.

"Cek betul pernah perang gak ya, biasanya yang gak perang itu yang bacotnya banyak," ujarnya.

Maruli memastikan jajarannya akan tunduk pada hasil akhir dari pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang sedang bergulir di DPR.

"Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami akan loyal seratus persen dengan keputusan," kata Maruli dalam siaran pers TNI AD kala mengunjungi Baturaja, Sumatera Selatan, Rabu.

Pernyataan tersebut dilontarkan Maruli untuk merespons polemik yang terjadi di publik terkait beberapa poin revisi UU TNI seperti penambahan usia pensiun perwira TNI hingga prajurit aktif yang boleh masuk ke instansi pemerintahan.

Baca Juga: Nih Andre Rosiade, Ahok Siap Hadir Jadi Saksi Korupsi Pertamina, Gak Cuma Bacot dan Omon-omon Saja, Siap Bongkar!

Menurut Maruli, masyarakat tidak perlu berpolemik soal kebijakan penambahan usia pensiun. Pasalnya poin tersebut masih dibahas di tingkat DPR dan belum menjadi UU yang mengikat.

Halaman:

Tags

Terkini