nasional

Nih Andre Rosiade, Ahok Siap Hadir Jadi Saksi Korupsi Pertamina, Gak Cuma Bacot dan Omon-omon Saja, Siap Bongkar!

Kamis, 13 Maret 2025 | 14:41 WIB
Buzzer giring nama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ikut terseret di kasus oplosan Pertamax jadi Pertalite yang rugikan negara Rp 193,7 T (Ist)

HUKAMANEWS - Ahok siap beri kesaksian.

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan siap memberikan kesaksian.

Pernyataan siap Ahok dalam upaya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.

Hal itu ia sampaikan ketika tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis pagi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan beberapa subholding Pertamina tersebut.

"Kami sebetulnya secara struktur kan kita ada dewan komisaris, terus ada subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau apa yang saya tahu, akan saya sampaikan," katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa dirinya membawa data berupa catatan rapat. Namun, tidak dijelaskan rapat apa yang dimaksud.

"Kalau diminta, akan kami kasih," ujarnya.

Baca Juga: Ahok Padahal Gak Ada di Ruangan Tapi Diserang Habis-habisan oleh Andre Rosiade, Beraninya Pas Gak Ada Orangnya!

Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 08.30. Ia tampak mengenakan pakaian batik berwarna coklat muda.

Usai memberikan pernyataan singkat kepada awak media, ia bergegas masuk ke dalam gedung dengan didampingi beberapa petugas keamanan Kejagung.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengundang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Hal tersebut disampaikan ketika awak media menanyakan apakah Ahok akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Sebagai informasi, Ahok merupakan Komisaris Utama PT Pertamina (persero) periode 2019–2024.

"Jadi, siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Siapa pun," ujarnya.

Baca Juga: Huawei Pocket 3 Hadir! Ponsel Lipat Revolusioner Tanpa Android, Desain Unik dan Fitur Canggih!

Halaman:

Tags

Terkini