nasional

Pangab TNI Agus Subianto Tegaskan Prajurit Aktif yang Punya Jabatan Pilih Pensiun Atau Mengundurkan Diri

Senin, 10 Maret 2025 | 20:44 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto

"Berita yang mengejutkan karena di letingnya teman seangkatannya baru jadi Mayor per 1 April 2025," katanya.

Bahkan pemegang Adi Makayasa tahun 2011 Kapten Koprszeni Hendrik Pardamean Hutagalung masih menjadi Kapten dan baru nanti per 1 April akan mejadi Mayor.

"Yang menarik untuk menjadi Letnal Kolonel itu membutuhkan waktu sekitar 18 tahun dari pangkat pertama Letnan Dua dengan catatan dia harus sudah lulus pendidikan lanjutan perwira dua, dan juga pendidikan Sekolah Staf dan Komando (Seskoad) Angkatan Darat," katanya.

Jadi butuh waktu 18 tahun untuk menjadi Letnal Kolonel.

"Nah Teddy kebetulan belum memenuhi persyaratan dan dia belum lulus pendidikan lanjutan perwira dua apalagi Seskoad, jika seseorang belum lulus di kepala dua dan Seskoad maka memerlukan waktu sekitar 22 tahun untuk menjadi Letnal Kolonel," jelas Salamat.

Karena itu semestinya Teddy Indra Wijaya baru akan menjadi Letnan Kolonel pada tahun 2033 mendatang.

"Saya kira ini sebuah kehebohan dan saya kira persoalan Teddy pada saat ditunjuk Sekretaris Kabinet, seharusnya menurut UU TNI Pasal 47 perwira atau prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil pensiun atau menngundurkan diri dari dinas militer," katanya.***

Halaman:

Tags

Terkini