HUKAMANEWS - Diangkatnya Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnal Kolonel jadi berita paling menghebohkan.
Pengamat di kesatuan TNI Salamat Ginting yang juga jurnalis senior menilai, jabatan Mayor Teddy yang kemudian diangkat Presiden Prabowo menjadi Letnan Kolonel terhitung 25 Februari sangat mengejutkan.
"Berita yang mengejutkan karena di letingnya teman seangkatannya baru jadi Mayor per 1 April 2025," katanya.
Bahkan pemegang Adi Makayasa tahun 2011 Kapten Koprszeni Hendrik Pardamean Hutagalung masih menjadi Kapten dan baru nanti per 1 April akan mejadi Mayor.
"Yang menarik untuk menjadi Letnal Kolonel itu membutuhkan waktu sekitar 18 tahun dari pangkat pertama Letnan Dua dengan catatan, dia harus sudah lulus pendidikan lanjutan perwira dua, dan juga pendidikan Sekolah Staf dan Komando (Seskoad) Angkatan Darat," katanya.
Baca Juga: Turun Harga Rp2 Juta di iBox, iPhone 13 Masih Worth It, Ini Dia Spesifikasi
Jadi butuh waktu 18 tahun untuk menjadi Letnal Kolonel.
"Nah Teddy kebetulan belum memenuhi persyaratan dan dia belum lulus pendidikan lanjutan perwira dua apalagi Seskoad, jika seseorang belum lulus di kepala dua dan Seskoad maka memerlukan waktu sekitar 22 tahun untuk menjadi Letnal Kolonel," jelas Salamat.
Karena itu semestinya Teddy Indra Wijaya baru akan menjadi Letnan Kolonel pada tahun 2033 mendatang.
"Saya kira ini sebuah kehebohan dan saya kira persoalan Teddy pada saat ditunjuk Sekretaris Kabinet, seharusnya menurut UU TNI Pasal 47 perwira atau prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil pensiun atau menngundurkan diri dari dinas militer," katanya.
"Teddy pada Oktober lalu diangkat jadi Seskab dengan pangkat Mayor. Ini jelas menandakan administrasi yang kurang baik, ada sesuatu yang dipaksakan. Saya kira juga Kepala staf Angkatan Darat dan Panglima TNI merasa ada konflik batin di kasus Teddy ini," katanya.
Semestinya Pimpinan TNI dan Presiden Prabowo tegas, pensiunkan Teddy karena hal ini akan menjadi catatan sejarah militer di Indonesia yang buruk.
"Belum pernah ada kenaikan pangkat luar biasa 2 kali dari pangkat mayor dan juga pangkat Letkol."