nasional

Bongkar MinyaKita! Minyak Goreng Bersubsidi Ternyata Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Bertindak!

Minggu, 9 Maret 2025 | 16:00 WIB
MinyaKita tak sesuai takaran, Satgas Pangan turun tangan. Mentan tegaskan sanksi tegas bagi produsen nakal! (HukamaNews.com/ Biro Humas Kemendag)

HUKAMANEWS – Satgas Pangan Polri mengungkap temuan minyak goreng MinyaKita yang tak sesuai takaran di pasaran.

Produk yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 700–900 mililiter.

Investigasi ini dilakukan usai inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyebutkan, penyelidikan ini menargetkan tiga produsen MinyaKita.

Baca Juga: Prabowo Vs Jokowi, Strategi Berbeda dalam Merangkul Pengusaha

Mereka adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang.

Sampel yang diuji berasal dari tiga jenis kemasan berbeda.

Botol MinyaKita 1 liter dari PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, serta kemasan pouch 2 liter dari PT Tunas Agro Indolestari.

Hasil pengukuran menunjukkan ketidaksesuaian takaran dengan label yang tertera.

“Temuan ini sangat merugikan masyarakat. Kami telah menyita barang bukti dan melanjutkan penyelidikan,” ujar Brigjen Pol. Helfi.

Baca Juga: Realme Narzo 80x, Smartphone Mid-Range dengan Performa Gahar dan Baterai Jumbo

Inspeksi Mentan dan Respons Tegas Pemerintah

Sehari sebelum temuan ini diumumkan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung.

Ia menemukan MinyaKita tidak hanya tak sesuai takaran, tetapi juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mentan menegaskan, praktik curang seperti ini harus ditindak tegas. Menurutnya, pelanggaran ini bukan hanya masalah bisnis, tetapi juga menyangkut hak konsumen.

Halaman:

Tags

Terkini