Andre Rosiade menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan DPR Komisi XII dan Kejaksaan Agung, tidak ditemukan indikasi BBM oplosan seperti yang dikhawatirkan publik.
"Silakan masyarakat tetap menggunakan Pertamax atau produk BBM lainnya dari Pertamina. Tidak ada oplosan seperti yang ramai diberitakan," kata Andre.
Kejagung Beri Klarifikasi: Korupsi Tidak Berarti BBM Oplosan
Juru Bicara Kejaksaan Agung, Harli Siregar, juga angkat bicara terkait polemik ini.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang sedang diusut berkaitan dengan periode 2018 hingga 2023.
Baca Juga: Dirut Pertamina Buka Suara Soal Skandal Korupsi Rp 193,7 Triliun: Kami Hormati Proses Hukum
Namun, hal ini tidak serta-merta berarti bahwa ada praktik oplosan BBM yang berlangsung hingga saat ini.
"Kami ingin menegaskan bahwa penegakan hukum ini dilakukan demi kemaslahatan bersama. Jangan sampai muncul informasi bias yang justru menimbulkan ketakutan di masyarakat," ujar Harli.
DPR Minta Transparansi Penuh dari Pertamina
Komisi VI DPR RI berharap agar Pertamina bisa memberikan klarifikasi yang transparan dan akurat terkait kasus ini.
Selain itu, DPR juga akan meminta Pertamina untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: Xiaomi Rilis Lensa Modular 100MP! Teknologi Baru Ini Bisa Ubah Smartphone Jadi Kamera Profesional
Dengan adanya pemanggilan ini, masyarakat tentu berharap agar kebenaran bisa terungkap dan tidak ada lagi spekulasi yang menyesatkan.
Kejelasan dari Pertamina dan pihak berwenang sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap BBM yang mereka gunakan tetap terjaga.***