nasional

KPK Endus Aliran Dana Korupsi Mbak Ita, Belum Mengarah

Rabu, 19 Februari 2025 | 21:48 WIB
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur saat menjelaskan hasil pemeriksaan Walikota Semarang, Rabu (19/2) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS - KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) akhirnya berhasil menggiring Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) Wali Kota Semarang untuk diperiksa di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Bahkan Mbak Ita sapaan akrab Wali Kota Semarang ini langsung diamankan bersama suaminya Alwi Basri. Tak tanggung-tanggung, pasca pengamanan KPK langsung melakukan jumpa pers di gedung KPK.

Berikut tiga dugaan perkara korupsi yang membawa Mbak Ita masuk penahanan 20 hari di Rutan KPK di Jakarta Timur

Baca Juga: Mendikti Saintek Kena Reshuffle, Satryo Lengser! Ada Masalah Serius di Balik Keputusan Ini?

1. Dugaan Perkara Fee proyek pengadaan meja dan kursi SD bantuan Pemprov Jateng. Dengan anggaran sekitar Rp 20 M untuk pengadaan Meja dan Kursi.

2. Dugaan Perkara Fee 10 % proyek pengadaan meja dan kursi untuk SD dari proyek APBD Kota Semarang yang mencapai Rp 17 M.

3. Dugaan Proyek dan jasa seluruh Kecamatan di Kota Semarang sebesar 10%.

4. Dugaan penyalahgunaan jabatan untuk melakukan pencairan bonus pendapatan petugas pajak di Kota Semarang.

Baca Juga: Foto Low-Light Buram? Pakai Fitur Baru OnePlus 13 di Instagram Ini, Dijamin Hasilnya Auto Keren!

Saking banyaknya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengaku masih akan terus mendalami jumlah kerugian yang ditanggung oleh negara atas perbuatan tersangka.

"Jumlahnya uangnya masih sangat parsial belum bisa kami hitung secara menyeluruh karena masih akan terus kami dalami darinyang bersangkutan," kata Asep menjelaskan.

Menanggapi pertanyaan sejumlah media menyangkut status keduanya sebagai anggota partai PDI Perjuangan, kemana aliran dana tersebut mengalir, KPK belum dapat membuktikan.

Baca Juga: HP Murah Spek Sultan! ZTE Blade V70 Max Siap Guncang Pasar Indonesia?

"Sesuai dengan mekanisme penyelidikan yaitu dengan metode follow the money, belum ketahuan kemana aliran dana tersebut apakah masuk ke internal partai," tegas Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK itu sekali lagi.

Tags

Terkini