Dia menegaskan bahwa semangatnya bukan untuk "kabur", melainkan untuk meningkatkan keahlian dan mencari peluang yang lebih baik.
Jika kemudian mereka kembali dan membangun negeri, maka itu bisa menjadi keuntungan bagi Indonesia.
"Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya. Kalau memang ingin meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian kembali ke Indonesia bisa membangun negeri, ya tidak masalah," lanjutnya.
Pernyataan ini juga mencerminkan harapan pemerintah agar masyarakat tidak hanya menjadi tenaga kerja di luar negeri, tetapi juga kembali dengan pengalaman dan keahlian yang bisa meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang lebih strategis, seperti peningkatan keterampilan tenaga kerja, insentif bagi industri yang menciptakan lapangan kerja baru, serta peningkatan upah yang lebih kompetitif.
Menaker menegaskan bahwa menciptakan lapangan kerja yang lebih baik adalah prioritas utama.
Pemerintah harus memastikan adanya industri yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik.
"Ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka. Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan dan perhatian kami," tandas Yassierli.
Dengan meningkatnya tren "Kabur Aja Dulu", pemerintah tidak bisa tinggal diam.
Diperlukan langkah nyata untuk memastikan bahwa Indonesia menjadi tempat yang layak untuk bekerja dan berkembang.
Jika tidak, maka fenomena ini bisa menjadi awal dari eksodus besar-besaran tenaga kerja berbakat ke luar negeri.
Saat ini, tantangannya adalah bagaimana menciptakan ekosistem kerja yang mendukung generasi muda agar mereka tidak perlu mencari penghidupan yang lebih baik di luar negeri.
Baca Juga: Nokia Turbo Pro 2024, Smartphone Flagship yang Siap Mengguncang Pasar, Ini Spesifikasi dan Harganya!