nasional

Terapkan Gapeka 2025, Penumpang Wajib Cek Lagi Jadwal Kereta

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:36 WIB
Ilustrasi perubahan kecepatan dan jarak tempuh dalam Gapeka 2025, Kamis (30/1) (Elizabeth Widowati )

Saat ini, penjualan tiket kereta api antarkota dapat dilakukan H-30 sebelum keberangkatan, dan ke depan akan disesuaikan bertahap menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perubahan jadwal perjalanan yang berlaku mulai 1 Februari 2025. Informasi lebih lanjut mengenai GAPEKA 2025 dapat diakses melalui aplikasi KAI Access, situs resmi KAI, serta media sosial resmi @KAI121.

"Kami berharap inovasi yang dihadirkan dalam Gapeka 2025 dapat meningkatkan kualitas perjalanan kereta api secara menyeluruh," tutup Ixfan.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini