Saat ini, penjualan tiket kereta api antarkota dapat dilakukan H-30 sebelum keberangkatan, dan ke depan akan disesuaikan bertahap menjadi H-45 sebelum keberangkatan.
PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perubahan jadwal perjalanan yang berlaku mulai 1 Februari 2025. Informasi lebih lanjut mengenai GAPEKA 2025 dapat diakses melalui aplikasi KAI Access, situs resmi KAI, serta media sosial resmi @KAI121.
"Kami berharap inovasi yang dihadirkan dalam Gapeka 2025 dapat meningkatkan kualitas perjalanan kereta api secara menyeluruh," tutup Ixfan.