nasional

Usulan Moge Masuk Tol Mencuat Lagi, Berpeluang Tambah Pemasukan Negara?

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB
DPR usulkan moge bisa melintas di tol demi tambah PNBP. (Freepik / HukamaNews.com)

“Jika jalan tol kita sudah tertib, maka wacana ini mungkin bisa dipertimbangkan. Tapi, saat ini belum saatnya,” kata Jusri.

Pendapat berbeda disampaikan oleh Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum.

Ia menilai secara hukum moge bisa diizinkan masuk tol asalkan terdapat pembatas fisik yang memisahkan jalur roda dua dan roda empat.

Menurutnya, pembatas ini sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Namun, Budiyanto juga memberikan catatan penting. Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa memicu kecemburuan sosial di masyarakat.

Baca Juga: Prabowo Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan India untuk Keanggotaan BRICS Indonesia

Sebagian besar pengguna kendaraan roda dua yang tidak memiliki moge mungkin akan merasa diperlakukan tidak adil.

Pro kontra ini menunjukkan bahwa penerapan kebijakan moge masuk tol membutuhkan kajian mendalam.

Aspek keselamatan, hukum, hingga dampak sosial perlu dipertimbangkan secara matang sebelum kebijakan ini direalisasikan.

Masyarakat pun turut memberikan respons beragam. Ada yang mendukung dengan alasan kemudahan akses bagi pemilik moge, sementara lainnya mengkhawatirkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Krisis Iklim Renggut Hak Belajar Anak-Anak, Ratusan Juta Murid Kehilangan Jam Belajar

Wacana moge masuk tol adalah isu yang kompleks dan sensitif.

Potensi meningkatkan pendapatan negara memang menarik, tetapi keselamatan dan keadilan sosial tidak boleh diabaikan.

Apakah kebijakan ini akan terealisasi? Semua bergantung pada hasil kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak.***

Halaman:

Tags

Terkini