nasional

Dirlantas Polda Jatim Temukan Fakta Bus Maut yang Alami Rem Blong di Batu Malang, KIR nya Sudah Tak Aktif

Kamis, 9 Januari 2025 | 15:47 WIB
Saat masuk tikungan bus alami rem blong hingga seruduk beberapa motor dan sebabkan korban tewas, di Batu Malang, Rabu (8/1) malam

HUKAMANEWS - Bus yang akibatkan 4 pengendara motor tewas ternyata KIR nya sudah tidak aktif.

Temuan ini diungkap Dirlantas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Pol Komarudin.

Pihaknya menemukan KIR milik bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu (8/1) sudah tidak aktif sejak 15 Desember 2023.

"KIR mati di 15 Desember 2023, ini fakta sementara yang kami dapati," kata Komarudin dalam sesi konferensi pers di Kota Batu, Kamis (9/1).

Tak hanya KIR, Komarudin juga menyatakan pihaknya turut menemukan surat izin angkutan bus tersebut sudah kadaluarsa sejak April 2020.

Baca Juga: Korban Siswa SMK TI Bali yang Busnya Alami Rem Blong Kondisinya Terguncang, Sementara 4 Pengendara Motor Tewas Akibat Terseruduk Bus

"Fakta yang kami temukan dari data Kementerian Perhubungan dan melakukan pendalaman, bus dengan nomor polisi DK 7942 GB surat izin angkutnya sudah kadaluwarsa, sejak 26 April 2020," ujarnya.

Selain itu, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan traffic accident analysis (TAA) guna mengungkap penyebab sahih kecelakaan antara bus pariwisata dan belasan kendaraan bermotor yang menyebabkan empat orang meninggal dunia serta 10 lainnya menderita luka-luka.

Melalui TAA itu nantinya bisa melihat secara detail fakta apa yang bisa ditemukan di jalan dan beberapa faktor pemicu kecelakaan, apakah karena human error atau karena faktor kendaraan.

Baca Juga: Kok Bisa? Samsung Galaxy A56, Gadget Baru Ini Cuma Sekali Cas, Tahan Seharian Full Tanpa Drama!

"Ini yang masih dalam proses penyelidikan melalui scientific investigasi, tentunya dengan teknologi yang kami miliki nanti terlihat berapa kecepatan bus dari meluncur pertama sampai setelah menabrak," katanya.

Komarudin menambahkan pihaknya sudah melaksanakan upaya pemeriksaan terhadap sopir bus nahas tersebut, termasuk apakah dia mengetahui secara pasti kendaraannya dalam kondisi laik jalan atau tidak.

"Tentu nanti bisa dibuktikan, sehingga untuk penerapan pasalnya pun antara akibat kelalaian atau karena hal ini. Mudah-mudahan sore ini sudah ada kejelasan," ujar Komarudin.

Baca Juga: Review: ADVAN Tab V8, Tablet Gaming Ringkas dengan Fitur Mewah Harga Bersahabat, Bikin Betah Main Game Tanpa Ribet!

Halaman:

Tags

Terkini