HUKAMANEWS - Kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh oknum anggota Polri mencuatkan kembali komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih internal.
Insiden ini memicu pertanyaan publik tentang integritas institusi penegak hukum di Indonesia.
Dengan langkah tegas yang diambil, Polri ingin membuktikan bahwa mereka tidak akan kompromi terhadap pelanggaran.
Momen ini menjadi sorotan karena menunjukkan keseriusan Polri dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kasus pemerasan tersebut akan diusut tuntas.
Dalam pernyataannya di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025), Sigit menekankan pentingnya komitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
“Saya kira kita tidak pernah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas, dan itu menjadi komitmen kami, walaupun dengan berbagai macam pandangan,” ujar Sigit.
Pernyataan ini memperlihatkan tekad Polri untuk terus memperbaiki diri.
Langkah Tegas dalam Sidang Etik
Sebagai bagian dari langkah penegakan disiplin, Polri telah menggelar sidang etik terhadap 12 anggota yang terlibat.
Hasilnya, tiga anggota mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Tiga lainnya dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun, sementara lima anggota lainnya menerima sanksi demosi lima tahun.
Para pelaku yang dijatuhi sanksi berat termasuk mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.