HUKAMANEWS - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyerukan evaluasi total terhadap izin penggunaan senjata di Indonesia.
Ia menyampaikan hal ini menanggapi sejumlah insiden penembakan yang menimbulkan keresahan publik.
Kasus terbaru melibatkan penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.
Selain itu, ada pula insiden penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.
Pigai menilai, penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil harus menjadi perhatian serius.
“Ini harus dievaluasi total karena penyalahgunaan senjata sudah menyalahi prosedur dan peruntukan,” tegasnya.
Pigai menegaskan, baik aparat maupun masyarakat sipil, wajib mengikuti aturan ketat dalam penggunaan senjata.
Aspek legalitas dan prosedur harus menjadi pedoman utama dalam menghindari penyalahgunaan.
“Evaluasi total lebih penting daripada sekadar pengetatan,” ujarnya menambahkan.
Menurut Pigai, penggunaan senjata yang tidak bertanggung jawab merupakan ancaman serius bagi HAM.
Ancaman ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial secara keseluruhan.
Peristiwa penembakan belakangan ini menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
Hal ini dinilai bertentangan dengan Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).