HUKAMANEWS - Laporan terbaru dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah menghebohkan publik Indonesia.
Dalam laporan tersebut, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tercatat sebagai salah satu finalis pemimpin paling korup di dunia.
Hal ini tentu menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, yang semestinya menjadi fokus utama pemerintahan.
Laporan OCCRP ini mengungkapkan bahwa selama masa pemerintahannya, Jokowi banyak melakukan penyalahgunaan wewenang, yang seharusnya merupakan amanat rakyat.
Bukan hanya mencoreng citra Jokowi, namun juga mengguncang dunia politik Indonesia secara keseluruhan.
Menurut M. Jasin, mantan Komisioner KPK, laporan ini harus segera diikuti dengan langkah konkret oleh lembaga penegak hukum di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa tindakan penyalahgunaan wewenang oleh seorang presiden tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Jasin menyarankan agar pihak berwenang tidak menoleransi tindakan yang melanggar aturan perundangan, meski dilakukan oleh kepala negara sekalipun.
Baca Juga: Bocoran Samsung Galaxy A56: Harga Terjangkau, Fitur Premium, Ini Spesifikasinya!
"Jangan menjadi semacam, katakanlah sikap toleransi bahwa sudah menjadi presiden bisa berbuat apa-apa sesuai dengan keinginannya yang melanggar aturan perundangan," ujar Jasin dalam wawancaranya yang dilansir dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis malam, 2 Januari 2025.
Pernyataan Jasin ini menyoroti pentingnya akuntabilitas bagi pemimpin negara. Sebagai kepala negara, seorang presiden seharusnya menjadi role model dan memberikan contoh yang baik bagi seluruh rakyatnya.
Sayangnya, menurut Jasin, di bawah kepemimpinan Jokowi, banyak terjadi penyalahgunaan wewenang yang jelas melanggar konstitusi dan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Baca Juga: LG Luncurkan Monitor Gaming 5K2K yang Bisa Dibengkokkan, Wajib Masuk Wishlist Gamer di Tahun 2025
Hal ini tidak hanya berpotensi merusak citra pemerintahan, tetapi juga merugikan negara dalam jangka panjang.