HUKAMANEWS - Indonesia kembali mendapat sorotan tajam di penghujung tahun 2024.
Kali ini, laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menempatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar tokoh dengan dugaan korupsi tingkat dunia.
Nama Jokowi bersanding dengan beberapa pemimpin lain, termasuk Bashar al-Assad dari Suriah dan William Ruto dari Kenya.
Pernyataan dari kolumnis Tarmidzi Yusuf semakin memperkeruh suasana. Dengan gaya sarkastis, ia menyebut, “Wajah ndeso tapi korupsinya menginternasional.”
Komentar ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan di era kepemimpinan Jokowi.
Tak hanya itu, laporan OCCRP ini juga menyeret nama anggota keluarga Jokowi, termasuk Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, dan Bobby Nasution.
Tarmidzi mendesak agar laporan tersebut dijadikan dasar penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Namun, apakah langkah ini mungkin dilakukan di tengah berbagai tekanan politik?
Laporan OCCRP: Menguak Dugaan Korupsi yang Mengakar
Laporan OCCRP memuat daftar tokoh pemerintahan dunia yang dianggap terlibat dalam korupsi dan kejahatan terorganisasi.
Jokowi berada dalam daftar yang sama dengan pemimpin-pemimpin dunia lain seperti Bashar al-Assad, yang baru saja digulingkan dari kekuasaannya.
Hal ini menjadi pukulan telak bagi Indonesia di mata dunia internasional.
Tarmidzi Yusuf menyoroti bahwa berbagai praktik mafia tumbuh subur di era Jokowi. Mulai dari mafia minyak goreng, BBM, tambang, hingga judi online yang diduga mendapat perlindungan dari aparat.