Tak hanya disebut penghasut, eks Menko Polhukam itu juga disebut sebagai orang gagal.
Politisi Partai Gerindra ini sebelumnya menyetujui apa yang sudah disampaikan Presiden Prabowo bahwa koruptor bisa dimaafkan dan dipilih jalan damai untuk penyelesaian korupsi.
Asalkan uang hasil korupsinya itu dikembalikan kepada negara.
"Kalau saya kan pernyataan umum seorang pemimipin pemerintahan maupun pemimpin negara, kepala negara, gak bisa dijawab dengan ya, hal ihwal prosedural Mahfud MD," katanya di Gedung DPR, pada Jumat (27/12).
Habiburokhman langsung mencap Mahfud MD sebagai orang yang gagal.
"Mahfud MD ini orang gagal ya dia sendiri menilai dia orang gagal ya, 5 tahun sebagai Menko Polhukam dalam memberi skor 5 dalam penegakan hukum," katanya.
"Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD gitu kan," ujarnya.***