nasional

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Siaga 98: Jangan Ajak Politik, Fokus Hukum Aja!

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB
Siaga 98 mengimbau Hasto Kristiyanto untuk menghormati proses hukum dan tidak mengambil langkah politik yang merugikan. (Youtube tvOneNews / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto Kristiyanto menjadi perhatian serius publik.

Langkah KPK ini dinilai sebagai bukti bahwa lembaga tersebut bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanpa memandang hubungan pribadi atau kedekatan non-hukum.

Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 atau Siaga 98, Hasanuddin, dalam sebuah pernyataannya pada Jumat, 27 Desember 2024.

Hasanuddin menyoroti bahwa penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP itu murni peristiwa hukum yang seharusnya diproses hingga tuntas.

Baca Juga: HP Android Kamu Masih Jadul? Siap-Siap WhatsApp Nggak Bisa Dipakai Lagi Mulai 2025, Cek Daftarnya di Sini!

Menurutnya, pengusutan kasus ini tidak boleh setengah-setengah, terutama karena melibatkan nama besar seperti Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih menjadi misteri.

“Kami yakin dan percaya, penetapan tersangka saudara HK murni peristiwa hukum, dan agar penindakan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara HM dapat dilakukan secara tuntas,” ujar Hasanuddin.

Ia juga mengimbau agar Hasto tidak mengambil langkah politik yang justru kontraproduktif dengan situasi yang sedang dihadapinya.

“Sebagai warga negara, HK memiliki hak membela diri melalui jalur hukum sebagaimana dijamin oleh undang-undang,” tambahnya.

Baca Juga: Menanti Langkah Konkret Presiden Prabowo Memberantas Korupsi, Bukan Sekadar Omon-Omon

Hasanuddin juga berharap agar Harun Masiku menunjukkan keberanian untuk menyerahkan diri demi memperjelas perkara ini secara keseluruhan.

Menurutnya, langkah tersebut akan membawa kejelasan hukum dan menunjukkan tanggung jawab moral atas perbuatan yang telah dilakukan.

“Siaga 98 mendukung langkah penindakan KPK, termasuk dalam penetapan tersangka saudara HK. Dan kami juga yakin HK akan membuat pembelaan dirinya secara hukum sebagaimana dijamin oleh UU,” tuturnya.

Hasanuddin mengingatkan bahwa tindakan politik yang dilakukan dalam situasi seperti ini tidak akan memberikan manfaat apa pun, baik bagi pribadi HK maupun institusi yang diwakilinya.

Baca Juga: Review Jujur ASUS ExpertBook P5, Laptop Bisnis Berkelas yang Siap Main Game Berat

Halaman:

Tags

Terkini