HUKAMANEWS - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 tinggal menghitung hari.
Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, pemerintah memberlakukan sistem contraflow di sejumlah ruas tol utama.
Kebijakan ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Kakorlantas, dan Bina Marga 2025.
Langkah ini dinilai strategis untuk meminimalisir kemacetan, terutama di jalur-jalur yang diprediksi mengalami lonjakan kendaraan.
Baca Juga: Buktikan Ketangguhan realme C75 dengan IP68, IP69, dan Sertifikasi Militer, Benar-Benar Tahan Lama?
Namun, tidak hanya kemacetan yang menjadi perhatian.
Ancaman bencana seperti banjir dan longsor juga memicu Kapolri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus.
Penerapan Contraflow di Tol Jagorawi
Bagi Anda yang berencana melewati Tol Jagorawi, perhatikan jadwal dan lokasi pemberlakuan contraflow berikut:
Arah Ciawi (KM 44-46):
- Sabtu, 21 Desember 2024: Pukul 06.00-13.00 WIB
- Minggu, 22 Desember 2024: Pukul 06.00-13.00 WIB
- Selasa, 24 Desember 2024: Pukul 06.00-13.00 WIB
- Kamis, 26 Desember 2024 hingga Minggu, 29 Desember 2024: Pukul 06.00-13.00 WIB
- Rabu, 1 Januari 2025: Pukul 06.00-13.00 WIB
Baca Juga: HyperOS 2 Resmi Rilis! Cek Daftar Smartphone Xiaomi, Redmi, dan POCO yang Dapatkan Pembaruan!
Arah Jakarta (KM 21-8):
- Sabtu, 21 Desember 2024: Pukul 15.00-23.00 WIB
- Minggu, 22 Desember 2024: Pukul 15.00-23.00 WIB
- Selasa, 24 Desember 2024: Pukul 15.00-23.00 WIB
- Kamis, 26 Desember 2024 hingga Minggu, 29 Desember 2024: Pukul 15.00-23.00 WIB
- Rabu, 1 Januari 2025: Pukul 15.00-23.00 WIB