HUKAMANEWS - Pada Kamis, 19 Desember 2024, Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hampir enam jam, hingga menjelang pukul 16.00 WIB.
Selama periode tersebut, awak media setia menunggu di lobi Bareskrim, berharap mendapatkan pernyataan resmi dari Budi Arie.
Namun, hingga pemeriksaan usai, Budi Arie belum memberikan komentar kepada publik.
Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Brigjen Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa Budi Arie memang diperiksa oleh tim penyidik.
Sayangnya, Arief tidak merinci kasus apa yang menjadi fokus pemeriksaan terhadap mantan Menkominfo tersebut.
Ia hanya menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut diajukan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kombes Ade Safri belum memberikan keterangan resmi.
Baca Juga: KPK Periksa Direktur Komersial ASDP, Menguak Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Spekulasi pun bermunculan di kalangan publik dan media.
Banyak yang menduga bahwa pemeriksaan ini terkait dengan kasus judi online yang sebelumnya menyeret beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebagai informasi, pada November 2024, Kementerian Komdigi telah memecat 10 pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat pemerintah dalam aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Bumi Borneo Menjerit! Forum Lintas Agama Serukan Aksi Nyata Atasi Krisis Iklim