HUKAMANEWS - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, kini menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerjanya terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Di balik isu tersebut, harta kekayaan Perry ternyata mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Perry Warjiyo memiliki total kekayaan sebesar Rp45,25 miliar.
Aset terbesar yang dimilikinya berupa tanah dan bangunan senilai Rp46,48 miliar.
Baca Juga: Mengejutkan! Dua Anggota DPR Diduga Jadi Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
Menariknya, Perry juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh hartanya merupakan aset bersih.
Selain properti, Perry memiliki koleksi kendaraan yang cukup sederhana.
Ia hanya memiliki dua unit mobil dengan total nilai Rp1,3 miliar.
Kendaraan tersebut terdiri dari Toyota Alphard dan Honda CR-V.
Selain itu, Perry juga memiliki surat berharga senilai Rp15 miliar, yang menunjukkan diversifikasi asetnya dalam bentuk investasi.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia: Ada Apa dengan Dana CSR BI?
Kekayaan Perry yang mencapai puluhan miliar ini tentu menarik perhatian, terutama di tengah dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK.
Penggeledahan ruang kerja Perry di kantor BI dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah awal untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.