nasional

Detik-Detik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terseret OTT KPK, Uang Rp 7 Miliar Disita!

Senin, 25 November 2024 | 07:00 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan tersangka oleh KPK, dengan uang Rp 7 miliar disita dalam OTT. (KPK / HukamaNews.com)

KPK diharapkan terus bergerak tanpa pandang bulu, memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.

Bagi Bengkulu, ini adalah kesempatan untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih dan bertanggung jawab.***

 

Halaman:

Tags

Terkini