Alih-alih merasa terintimidasi, ia justru meminta agar pihak kepolisian memanggil pihak yang diduga memiliki akun itu untuk diperiksa.
Dengan tegas, Roy menyatakan bahwa laporan terkait akun fufufafa ini seharusnya bisa langsung disampaikan ke Wakil Presiden melalui layanan pengaduan Lapor Mas Wapres.
Menurut Roy, layanan ini seharusnya tidak hanya menampung keluhan biasa, tetapi juga menjadi saluran untuk melaporkan isu-isu yang lebih serius, termasuk kasus fufufafa yang menyeret nama Gibran.
Roy bahkan menyarankan agar publik melaporkan hal tersebut ke layanan tersebut dan menantang apakah akan ada respons yang nyata dari pihak Wakil Presiden.
Keterlibatan Wapres Gibran dalam polemik akun fufufafa memang belum terbukti secara hukum.
Namun, isu ini telah menjadi perbincangan publik yang hangat. Ada banyak spekulasi di kalangan warganet, terutama karena Gibran belum memberikan komentar resmi terkait kepemilikan akun tersebut.
Hal ini tentunya semakin memancing tanda tanya di masyarakat tentang siapa sosok di balik akun yang kerap menimbulkan polemik itu.
Sebagai sosok yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden, setiap tindakan dan kebijakan Gibran kini tak luput dari perhatian publik, termasuk layanan pengaduan Lapor Mas Wapres.
Terlebih lagi, akun fufufafa ini dianggap oleh sebagian pihak sebagai ancaman terhadap stabilitas sosial, mengingat banyaknya kontroversi yang menyertainya.***