Namun, Roy tidak berhenti pada klaim tersebut. Ia juga secara lantang menantang pihak berwenang untuk mengusut tuntas siapa sebenarnya pemilik akun fufufafa ini.
"Panggil terduga pembuatnya yang sudah banyak disebut oleh masyarakat," tegasnya, sambil mengarahkan polemik tersebut untuk bisa dilaporkan melalui layanan Lapor Mas Wapres.
Layanan Lapor Mas Wapres yang digagas oleh Gibran sebenarnya bertujuan sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung kepada Wakil Presiden.
Namun, dengan adanya isu akun fufufafa ini, layanan tersebut justru dibanjiri laporan terkait polemik yang melibatkan Gibran.
Salah satu yang turut menyampaikan laporannya adalah Reza Indragiri Amriel, seorang pakar psikologi forensik yang penasaran dengan misteri di balik akun fufufafa.
Reza, melalui layanan tersebut, mengajukan pertanyaan secara langsung kepada Gibran terkait kebenaran klaim Roy Suryo yang menyebut akun itu milik Wakil Presiden.
Dalam laporannya, Reza menuliskan, "Roy Suryo menyebut 99 persen akun fufufafa dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka. Benarkah demikian, Mas?"
Ia bahkan menyarankan agar penyelidikan atas akun ini menjadi prioritas.
Menurut Reza, jika Roy terbukti salah, maka hukum perlu ditegakkan atas tuduhan penyebaran berita bohong. Namun, jika sebaliknya, maka pemilik akun fufufafa juga sepatutnya diproses secara hukum.
Laporan mengenai keterlibatan Roy Suryo dalam menyebarkan informasi bohong terkait akun fufufafa ini sebenarnya telah disampaikan oleh Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi kepada Bareskrim Polri pada akhir September lalu.
Pasbata merasa keberatan atas klaim Roy yang menyebut Gibran hampir pasti sebagai pemilik akun tersebut.
Namun, hingga kini, belum ada tindakan hukum yang signifikan terkait hal ini, membuat publik terus mempertanyakan kebenaran laporan tersebut.
Roy Suryo, di sisi lain, tetap konsisten mempertanyakan tindak lanjut dari laporan tersebut.