HUKAMANEWS - Isu panas kembali menyeruak di jagat maya. Pakar telematika Roy Suryo dikabarkan dipenjara akibat polemik akun misterius bernama fufufafa yang sempat menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kabar ini menghebohkan publik, khususnya setelah sebuah video viral di media sosial TikTok.
Melalui akun TikTok koranbekas01, beredar video yang mengklaim bahwa Roy Suryo dihukum sembilan bulan penjara karena menghina Presiden Prabowo Subianto lewat akun fufufafa.
Konten ini ramai disorot, bahkan menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai platform. Namun, setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut adalah hoaks alias berita palsu.
Fakta ini justru membuat Roy Suryo geram dan menyatakan klarifikasinya di media sosial.
Seiring merebaknya kabar yang belum terbukti kebenarannya, layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” yang baru diluncurkan Gibran Rakabuming Raka turut menjadi sorotan.
Tak sedikit warganet yang memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan isu-isu terkait, termasuk polemik akun fufufafa.
Mengapa Roy Suryo Disebut Terkait Akun Fufufafa?
Nama Roy Suryo kembali mencuat setelah ia mengklaim bahwa akun fufufafa sangat mungkin dimiliki oleh Gibran.
Sebagai pakar telematika, pernyataan Roy ini cukup mengejutkan dan bahkan memicu kontroversi.
Dalam sebuah podcast dengan mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto, Roy menyebutkan bahwa ada 99 persen kemungkinan akun tersebut memang milik Gibran.
Klaim ini lantas menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan menarik perhatian publik lebih luas.