Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan menambah pengawasan dengan menambah posko pemantauan di beberapa ruas jalan yang sering dilalui truk tambang.
Andi juga mengungkapkan rencana untuk membangun alat pembatas kecepatan (speed trap) di jalan raya sebagai langkah pengaturan laju kendaraan, serta menegaskan bahwa peraturan tentang jam operasional truk tambang akan ditindaklanjuti dan diperketat.
Bahkan, rencana untuk menjadikan peraturan bupati terkait kendaraan tambang menjadi peraturan daerah (Perda) juga tengah dipersiapkan.
Kerusuhan di Teluknaga bukanlah masalah sepele yang hanya disebabkan oleh sebuah kecelakaan truk.
Ini adalah manifestasi dari keluhan lama warga yang sudah tidak tahan lagi dengan aktivitas truk tambang yang meresahkan.
Kecelakaan yang menimpa seorang bocah hanyalah puncak dari gunung es masalah yang lebih besar, yaitu pengawasan yang lemah terhadap operasional truk tanah yang melanggar aturan.
Penting bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan serius dan tegas.
Penerapan aturan yang lebih ketat serta pengawasan yang lebih intensif terhadap kendaraan tambang diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.
Selain itu, upaya untuk memberikan perlindungan kepada warga, terutama anak-anak yang menjadi korban kecelakaan, harus menjadi prioritas.
Kerusuhan ini juga menunjukkan betapa pentingnya dialog antara warga dan pemerintah.
Warga Teluknaga sudah cukup lama mengeluh tentang masalah ini, dan akhirnya ketidakpuasan mereka meledak dalam bentuk kekerasan.
Pemerintah harus lebih responsif dalam menanggapi keluhan masyarakat agar tidak terjadi lagi ketegangan yang berujung pada kerusuhan seperti ini.***