Protes Warga yang Sudah Memuncak
Puncak dari kerusuhan ini sebenarnya sudah dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap operasi truk tanah yang sudah berlangsung lama.
Sebelum insiden kecelakaan, warga Teluknaga sudah berulang kali mengajukan protes terhadap aktivitas truk yang sering melanggar jam operasional.
Peraturan yang ada menyebutkan bahwa truk tambang hanya diperbolehkan beroperasi antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, tetapi para sopir truk sering melanggar aturan ini.
Baca Juga: Bongkar! Ini Dia 10 Tablet Android Super Gahar 2024 Spesifikasi Tinggi untuk Semua Kebutuhan Kamu
Atmo, seorang warga setempat yang rumahnya tidak jauh dari kantor Kecamatan Kosambi, mengungkapkan bahwa protes pertama kali dilakukan pada hari Selasa (5/11/2024), saat warga menggelar aksi unjuk rasa di kantor kecamatan.
Namun, aksi protes itu tidak mendapat tanggapan yang memadai dari pihak berwenang.
Protes dilanjutkan pada Rabu (6/11/2024), dan puncaknya terjadi pada Kamis pagi ketika kecelakaan yang melibatkan truk tersebut terjadi.
Reaksi dari Aparat dan Pemerintah Setempat
Setelah kerusuhan meletus, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Hasilnya, sopir berinisial DWA diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin.
Hal ini menambah kemarahan warga yang merasa bahwa kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian sopir yang berada dalam kondisi mabuk.
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan sopir tersebut sebagai tersangka, dan proses hukum pun mulai berjalan.
Di sisi lain, pemerintah setempat melalui Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, menyatakan bahwa aktivitas truk tambang akan dihentikan sementara waktu untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut.