HUKAMANEWS - Polisi kini tengah serius mengusut skandal judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dengan rencana memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebagai saksi.
Langkah ini diambil oleh Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya membongkar jaringan mafia judi online yang melibatkan oknum pemerintah.
Budi Arie sendiri menyatakan kesiapannya untuk diperiksa terkait kasus ini.
Mantan Menkominfo ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang menyeret beberapa mantan bawahannya.
Ia mengatakan, “Selalu siap, kita warga negara,” ujarnya kepada wartawan saat berada di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sementara itu, ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menegaskan bahwa kepolisian tidak perlu ragu untuk memanggil Budi Arie dalam kasus ini.
Menurut Chudry, sebagai Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie bertanggung jawab atas pengawasan para bawahannya dalam memblokir situs-situs judi online.
Ia mengingatkan bahwa dalam hukum pidana, ada konsep yang membuat seseorang dianggap turut serta dalam tindak pidana, yaitu melalui kealpaan atau kelalaian.
“Harus dong diperiksa untuk memastikan unsur penyertaan,” ujar Chudry.
Ia menjelaskan bahwa kealpaan berarti Budi Arie dianggap tahu potensi risiko tetapi tidak mengambil langkah pencegahan yang cukup.
Budi Arie diharapkan mampu menjelaskan apakah ada kelalaian dalam menjalankan pengawasan terhadap aktivitas pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus ini.
Skandal ini mencuat setelah Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus jasa pengamanan situs judi online.