Akun Bung Yusdinur, "Penjahat yang punya dua kepribadian bisa berbuat jahat (judol) dan melakukan ritual ibadah sekaligus, parah parah"
Akun Yanti, "Aktor utama? kayaknya enggak deh Cak mungkin saja aktor utama yang asli adalah...."
Akun Dudy Rudianto, "Kita yng wiraswasta bayar pajak, bayar gaji, sewa gedung/kantor, harus bayar BPJS pegawai, bayar tunjangan hari raya, harus biayai RnD agar survive dan lain-lain, tak pernah bermimpi semewah dia"
Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Google dan Meta melalui pendekatan berbasis kata kunci (keywords).
Kerjasama ini untuk memblokir akses terhadap konten judol yang menggunakan kata-kata tertentu sebagai penanda.
"Melalui kolaborasi ini, kami berusaha untuk tidak hanya menghapus konten yang ada, tetapi juga mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang. Ini adalah langkah yang terus kami perkuat untuk mengurangi dampak buruk judi online di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revta Revolusi, melalui keterangannya, Minggu.
Selain pemblokiran konten di dunia maya, Kementerian Komdigi juga mengintensifkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank-bank terkait untuk memblokir rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.***