nasional

Dugaan Temuan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh Sumut 2024 Kapolri Bakal Usut dan Tindak

Rabu, 25 September 2024 | 21:36 WIB
Dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh Sumut 2024 Polri bakal usut (Ist)

HUKAMANEWS - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut banyak mendapat kritikan, polisi bakal usut dugaan penyelenggaraan dana PON.

Hal ini ditegaskan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, jika ada temuan temuan yang berpotensi melanggar hukum pasti bakal diusut.

"Apabila di dalamnya ada temuan-temuan yang berpotensi melanggar hukum, tentunya aparat penegak hukum yang terlibat di dalamnya, Kejaksaan dan Kepolisian, dan lainnya akan melakukan rapat, (membahas, red.) langkah apa yang akan kami lakukan," kata Listyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Baca Juga: Kritik Keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Tia Rahmania Dipastikan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Terpilih

Menurut Listyo, kajian tersebut meliputi investigasi adanya pelanggaran hukum, keterlambatan anggaran, dan lain-lain.

Kepolisian berkomitmen mengawal dugaan penyelewengan dana tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Polri memastikan telah mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk menangani permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan PON XXI.

Baca Juga: Jakarta Film Week 2024, Siap Bikin Kamu Betah di Bioskop atau Streaming di Rumah dengan 140 Film dari 50 Negara

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Jakarta, Jumat (13/9) menjelaskan bahwa Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan juga masyarakat, terkait fasilitas PON yang belum memadai, meskipun kompetisi telah berlangsung.

Untuk itu, lanjut Erdi, berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, dalam rangka pendampingan dan memonitor adanya indikasi kasus korupsi atau tidak.

"Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON," tuturnya.***

Tags

Terkini