HUKAMANEWS - Kasus penemuan tujuh jenazah yang mengambang di Kali Bekasi baru-baru ini membuat geger publik.
Ngeri-ngeri sedap, sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi Kota terpaksa menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Ada apa nih, kok tiba-tiba mereka disorot? Jangan buru-buru bikin spekulasi, yuk kita coba bongkar lebih dalam!
Kronologi kejadian berawal dari patroli rutin anggota TP3 Polres Metro Bekasi Kota yang tengah mengawasi area yang kerap jadi ajang tawuran remaja.
Mereka terjun ke lapangan setelah memantau sebuah akun Instagram yang tengah live, diduga untuk mengajak tawuran.
Di sini lah tim TP3 bergerak cepat untuk cek tempat kejadian perkara (TKP).
Yang jadi masalah, bukan cuma aksi heroik mereka yang tercatat, tapi juga ada dampak tragisnya: tujuh remaja ditemukan tewas di Kali Jatiasih.
Baca Juga: Hujan Salju di Afrika Selatan, Saat Savana dan Gurun Berselimut Putih hingga Jalanan Terblokir
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa sembilan anggota TP3 tersebut diperiksa untuk mengetahui bagaimana prosedur yang dijalankan saat mereka turun ke TKP.
Ada dugaan bahwa saat pembubaran remaja yang diduga mau tawuran itu, beberapa dari mereka panik dan melompat ke kali.
Nah, ini yang jadi sorotan. Apakah pembubaran itu sudah sesuai prosedur? Atau ada tindakan yang kelewat batas?
Baca Juga: Rekomendasi Makanan Terbaik untuk Kucing Hamil
Sampai saat ini, pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan pasti.
Menurut Ade Ary, Propam tengah menggali lebih dalam tentang SOP yang dilakukan tim TP3.