Namun hingga kini, KPK belum memanggil Bobby maupun Kahiyang Ayu untuk memberikan keterangan terkait isu tersebut.
Apakah ini berarti kasus ‘Blok Medan’ tidak cukup kuat untuk membawa Bobby ke meja hijau?
Ataukah ini hanya soal waktu sebelum nama Bobby benar-benar terlibat dalam skandal yang lebih besar?
KPK Siap Surati KPU Terkait Calon Kepala Daerah yang Tersangka
Di sisi lain, KPK kini tengah bersiap untuk menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Meski belum ada informasi resmi mengenai siapa saja calon kepala daerah yang terseret dalam kasus ini, KPK telah memastikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan KPU untuk mencegah calon kepala daerah yang terlibat kasus korupsi melenggang bebas dalam pemilu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pimpinan KPK telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan KPU.
"Dari pimpinan, informasinya sudah memerintahkan struktural terkait untuk berkoordinasi dengan KPU terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Tessa pada Rabu, 4 September 2024.
Namun, kebijakan KPK saat ini mengharuskan bahwa nama-nama tersangka baru akan diumumkan ketika penahanan sudah dilakukan.
Ini membuat publik bertanya-tanya, siapa saja calon kepala daerah yang terlibat dan kapan KPK akan mengungkapnya?
Baca Juga: 5 Kali Gempa Susulan Guncang Bali Akibatkan Bangunan Rusak, Cek Data Terbaru
Publik Bertanya-tanya: Akankah Kasus Ini Tenggelam?
Kita semua tahu, isu korupsi dan gratifikasi bukanlah hal baru di Indonesia.