nasional

Mahfud MD: KPK Tak Bisa Paksa Periksa Kaesang, Tapi Kalau Alasannya Seperti Ini Kasusnya Bisa Seperti Rafael Alun

Sabtu, 7 September 2024 | 21:25 WIB
Mahfud MD menggunakan private jet milik Jusuf Hamka (Ist)

HUKAMANEWS - Ramai soal desakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera periksa Kaesang, usai liburan mewah ke AS menggunakan private jet, ini pendapat Mahfud MD.

Mantan Menko Polhukam ini berpendapat bahwa pemeriksaan terhadap putra bungsu Presiden Jokowi tergantung inisiatif KPK.

Mengapa demikian?

Dikutip dalam akun Instagram @mohmahfudmd, pada Sabtu (7/9), ia mengatakan, tentu kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang.

"Tergantung itikad KPK saja. Tapi kalau alasannya krn Kaesang bkn pejabat, maka perlu dikoreksi dlm 2 hal:

Pertama, itu ahistorik.

"Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa."

Ia pun mencontohkan mantan Pegawai Pajak Kemenkeu, Rafael Alun.

"RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu skrng mendekam di penjara justeru ketahuan korupsi stlh anaknya yg hedon dan flexing ditangkap."

"Anak RA dgn mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, lalu RA dipenjarakan."

Kedua, sambung Mahfud, kalau alasan hanya krn bkn pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya.

"Ini sudah dinyatakan oleh pimpinan KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM."

Mahfud sendiri mengakui sering menggunakan private jet.

"Saya sering naik private jet (PJ) milik Pak JK. Saat jadi Ketua MK, sy pernah naik PJ Pak JK Jakarta-Makassar karena diundang khutbah hari raya di Masjid Almarkaz (Makassar)."

"Pak JK sebagai Ketua Pembina Masjid, mengantar dan menemani saya dengan PJ-nya, plus kamar hotel."

Halaman:

Tags

Terkini