nasional

Ayah, Ibu, Anak Kompak Edarkan Sabu-sabu di Cikarang Selatan, Masuk dalam Jaringan Besar Pengedar di Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 | 20:27 WIB
Ilustrasi sabu-sabu (pixabay)

HUKAMANEWS - Barang haram sabu-sabu terus saja beredar di masyarakat.

Bahkan kasus terbaru satu keluarga ditangkap.

Satu keluarga ini terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan.

Mereka juga diklaim sebagai bagian dari jaringan besar pengedar narkoba di Bekasi.

Hal ini disampaikan Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Rudi Wiransyah saat dikonfirmasi, Sabtu (7/9).

"Mereka termasuk jaringan pengedar bawah yang cukup besar di wilayah Bekasi dan sekitarnya dengan berat hampir satu kilogram," ujar Rudi.

Rudi mengungkapkan bahwa tiga orang dari satu keluarga itu sudah mengedarkan narkoba sejak Oktober 2023 di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

"(Jadi pengedar sabu) dari Oktober 2023, diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan enam orang terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Tiga orang dari pelaku yang ditangkap diketahui satu keluarga.

Adapun satu keluarga yang diamankan tersebut terdiri dari ayah, ibu dan anak.

Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sebanyak satu kilogram sabu disita dari tangan pelaku.

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah mengatakan ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga antara lain AR (59), KK (47), dan RN (25).

Selain ketiganya, polisi juga menangkap tiga pelaku lain OP (27) dan JA (27), serta MFA (22).

Halaman:

Tags

Terkini