HUKAMANEWS - Pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengumuman resmi ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 31/SDM.02-Pu/04/2024 yang merinci kebutuhan, posisi, serta prosedur pendaftaran bagi mereka yang berminat untuk ikut serta dalam seleksi CPNS KPU 2024.
KPU menetapkan total 3.278 formasi yang dibuka untuk rekrutmen tahun ini.
Formasi ini terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kategori kebutuhan khusus diperuntukkan bagi:
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, 250.407 Formasi Dibuka di Tahun Ini
- Lulusan terbaik dengan predikat cumlaude.
- Penyandang disabilitas.
- Putra/putri dari Papua.
- Putra/putri dari Kalimantan.
Keberagaman ini mencerminkan komitmen KPU dalam memberikan kesempatan yang lebih luas bagi berbagai lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam pelaksanaan tugas negara, terutama di bidang kepemiluan.
Lokasi Penempatan
Penempatan kerja untuk CPNS KPU 2024 tersebar di berbagai wilayah Indonesia, tidak hanya terpusat di kantor pusat KPU.
Sebanyak 39 lokasi penempatan telah ditentukan, mencakup berbagai daerah seperti:
- Sekretariat Jenderal KPU di Jakarta
- Zona Aceh
- Zona Bali
- Zona Banten
- Zona Bengkulu
- Zona Yogyakarta
- Zona Papua Tengah
Dengan cakupan penempatan yang luas ini, KPU berharap dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat dan memastikan pelaksanaan tugas kepemiluan berjalan efektif di seluruh wilayah Indonesia.
Daftar Posisi yang Dibutuhkan