Aplikasi ini hanya digunakan untuk menginput dan mengunggah data, serta seluruh prosesnya diawasi dengan ketat oleh pihak terkait.
"Kami memastikan bahwa semua data yang diinput dan diproses dalam Silon telah melalui tahap supervisi yang ketat, sehingga proses verifikasi berjalan aman dan lancar," tambah Dody.
Namun, Dody mengakui bahwa data yang ada di situs web info pemilu saat ini belum diperbarui sepenuhnya.
Ia memberi contoh kasus di mana data anak Anies Baswedan dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan dalam verifikasi faktual tahap dua, namun informasi ini belum tercantum di situs tersebut.
Hal ini disebabkan karena situs tersebut masih menggunakan data dari verifikasi administrasi yang telah lalu.
Di sisi lain, isu pencatutan identitas warga untuk mendukung pasangan calon independen juga turut menjadi sorotan.
Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial setelah salah satu pengguna akun X mengunggah bukti tangkapan layar yang menunjukkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dicatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun.
Unggahan ini mendapat berbagai reaksi dari netizen, beberapa di antaranya juga mengaku mengalami hal serupa.
Baca Juga: 7 Jenis Kucing Super Ramah untuk Anak, Dijamin Kids Friendly dan Bakal Bikin Rumah Jadi Lebih Seru!
Menanggapi hal ini, Dody mengimbau agar warga yang merasa identitasnya dicatut untuk segera melaporkannya ke Bawaslu.
"Kami telah menyediakan layanan pengaduan di tingkat kota dan kabupaten. Masyarakat juga dapat langsung datang ke KPU untuk mengadukan jika ada pelanggaran," ujar Dody.
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) juga ikut menyoroti dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi dalam kasus ini.
Direktur Elsam, Wahyudi Djafar, menilai bahwa pasangan Dharma-Kun diduga telah melakukan pemrosesan data pribadi warga tanpa persetujuan yang sah, yang merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).