Kasus penyebaran video asusila Audrey Davis oleh mantan pacarnya, AP, menjadi pengingat bahwa keamanan digital dan perlindungan privasi adalah isu yang tidak boleh dianggap remeh.
Dalam era digital yang semakin maju, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi diri kita sendiri dan orang-orang di sekitar kita dari ancaman cyber.
Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat memperkuat regulasi dan tindakan preventif, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Masyarakat pun diharapkan untuk lebih sadar dan waspada dalam menjaga privasi mereka di dunia maya. ***