HUKAMANEWS - Pada Rabu 31 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Densus 88 Mabes Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial M di Stasiun Solobalapan, Surakarta.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, pada Kamis, yang menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari operasi anti-terorisme yang sedang berlangsung.
Penangkapan terduga teroris M di Stasiun Solobalapan dilakukan oleh Tim Densus 88, unit khusus anti-terorisme Polri.
Meskipun detail lengkap mengenai penangkapan ini tidak diberikan, Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa operasi tersebut berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari terduga.
“Kemarin ada satu terduga teroris ditangkap di Solobalapan Rabu pukul 19.00 WIB,” ungkap Kombes Pol Artanto.
Namun, mengenai identitas lengkap dari terduga teroris M, pihak kepolisian masih menahan diri untuk mengungkapkan detail lebih lanjut.
"Saya tidak bisa sampaikan karena itu Densus yang menyampaikan, penangkapan di Stasiun Solobalapan inisial M," tambahnya.
Terkait dengan kronologi penangkapan, Kombes Pol Artanto tidak memberikan banyak informasi.
Ia menyebutkan bahwa segala detail terkait penangkapan ini masih berada di bawah kewenangan Densus 88 dan belum bisa dipublikasikan secara menyeluruh.
Baca Juga: Belajar Bahasa, Mana yang Benar menurut KKBI: Di Mana atau Dimana?
“Barang bukti tidak saya sampaikan karena langsung diamankan oleh Densus, kami pun belum tahu yang bersangkutan diamankan oleh Densus, posisi terakhir saya belum tahu," jelasnya.
Sama halnya dengan kronologi penangkapan, informasi mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga teroris M juga masih dirahasiakan.
Densus 88 memilih untuk tidak mengungkapkan barang bukti tersebut ke publik guna menjaga kerahasiaan operasi dan kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.