nasional

Benny Rhamdani Bolos Lagi? Kepoin Drama Pemeriksaan Kedua Bos BP2MI Sama Bareskrim Soal Misteri Sosok Berinisial T di Balik Judi Online!

Kamis, 1 Agustus 2024 | 13:59 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani absen dalam pemeriksaan kedua oleh Bareskrim terkait sosok T di balik praktik judi online. (Instagram @katadatacoid / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengumumkan bahwa dirinya tidak akan hadir dalam pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Benny dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

Dalam pernyataannya, Benny mengatakan telah mengajukan surat penundaan pemeriksaan hingga tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: Raja Pemberantasan Korupsi! Ike Edwin Buka Suara Soal Peran Strategis KPK di Masa Depan, Ini yang Harus Kamu Tahu!

"Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus," ujar Benny saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/8).

Benny menjelaskan bahwa jadwal acaranya di Sulawesi Utara telah ia sampaikan kepada penyidik Dittipidum saat pemeriksaan pertama.

"Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan," tambahnya.

Baca Juga: Belajar Bahasa, Mana yang Benar menurut KKBI: Di Mana atau Dimana?

Benny menegaskan bahwa dirinya akan hadir untuk memberikan klarifikasi pada Senin, 5 Agustus mendatang.

Dittipidum Bareskrim Polri memanggil kembali Benny Rhamdani pada Kamis, 1 Agustus, untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait sosok berinisial T dalam kasus judi online.

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melanjutkan agenda klarifikasi yang tertunda pada Senin, 29 Juli lalu.

Baca Juga: Belajar Bahasa: Benernya Khusyuk, Khusuk, Kusuk, atau Kusyuk? Yuk cari tahu, Biar Gak Salah Lagi!

"Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu," kata Djuhandhani.

Pada pemeriksaan pertama, Benny menjawab 22 pertanyaan dari penyidik selama sekitar lima jam. Benny mengaku telah memberikan penjelasan mengenai sosok berinisial T dalam berita acara pemeriksaan yang ditandatanganinya.

"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," ujar Benny.

Halaman:

Tags

Terkini