3. Papua Pegunungan
4. Papua Selatan
5. Jawa Timur
6. Maluku Utara
7. Nusa Tenggara Barat
8. Nanggroe Aceh Darusalam
"Kami mohon kepada rekan-rekan Kapolres yang daerahnya rawan, tolong didalami lagi. Tolong proaktif apakah kerawanan ini benar-benar," ujar Verdianto dalam rapat koordinasi pengamanan Pilkada 2024 di Denpasar, Bali, dikutip pada Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut Verdianto mengatakan, pemetaan provinsi tersebut berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) yang memuat tujuh dimensi.
"Ada dimensi penyelenggara, dimensi keamanan, dimensi peserta, dimensi masyarakat, dimensi potensi gangguan, dimensi ambang gangguan dan dimensi gangguan nyata," tuturnya.
Baca Juga: Duduki Rangking Teratas , Sarjana UNDIP Harus Segera Cari Kerja
Verdianto juga meminta para Kapolda dan Kapolres dapat melakukan beragam upaya penanggulangan konflik, seperti sosialisasi Pemilu damai hingga pengetatan pengamanan Pilkada.
"Jajaran Polri di daerah harus berkoordinasi dengan TNI dan aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas Pilkada 2024," tukasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya kerja sama yang baik daerah yang sebelumnya wilayah rawan pemilu dapat menjalankan pilkada dengan lancar dan aman.***