nasional

KPK Dalami Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Periksa 3 Saksi Terkait Upah Pungut, Temukan Uang, Masih dalam Perhitungan

Selasa, 30 Juli 2024 | 21:00 WIB
Periksa 3 Saksi, KPK Dalami Dugaan Upah Pungut Pegawai di Pemkot Semarang (Youtube KPK / HukamaNews.com)

Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa jumlah uang yang ditemukan masih dalam konfirmasi.

"Ada sejumlah uang, tapi masih dalam konfirmasi jumlahnya karena proses masih berlangsung," ungkap Tessa di Gedung KPK belum lama ini.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Semarang.

KPK terus mendalami keterlibatan para saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Baca Juga: 10 Fakta Penyakit Rabies Pada Kucing yang Bikin Kamu Wajib Tahu, Jangan Sampai Kucingmu Terinfeksi!

Upah pungut yang seharusnya menjadi hak pegawai digunakan untuk tujuan yang tidak semestinya, menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan masyarakat.

KPK juga akan terus melakukan penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap lebih banyak bukti yang dapat memperkuat kasus ini.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan menjaga integritas di lingkungan pemerintahan.

Kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Awas! Virus Oropouche Mewabah di Brasil, Gejala Mirip DBD, Bisa Bikin Ibu Hamil Keguguran dan Bayi Lahir Kepala Kecil!

Pengawasan ketat dari lembaga penegak hukum seperti KPK sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik juga sangat penting.

Masyarakat harus diberikan akses informasi yang cukup mengenai pengelolaan keuangan daerah agar dapat turut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi penyimpangan.***

Halaman:

Tags

Terkini