nasional

Fakta Mencengangkan Judi Online di Indonesia, Inilah Seruan Puan Maharani di Peringatan Hari Bhayangakara ke-78

Selasa, 2 Juli 2024 | 06:00 WIB
Puan Maharani Serukan Polri Berantas Judi Online di Hari Bhayangkara ke-78 (X/@puanmaharani_ri / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau yang dikenal dengan Hari Bhayangkara, Ketua DPR RI Puan Maharani mengajukan permintaan tegas kepada Polri.

Puan meminta agar institusi penegak hukum ini berada di garis depan dalam upaya pemberantasan judi online yang semakin marak di Indonesia.

Puan Maharani mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 3,2 juta orang di Indonesia yang kecanduan judi online.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon Dimulai, Polda Jabar Hadir dengan 15 Anggota Tim Hukum

Angka ini cukup fantastis dan menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah pecandu judi online terbanyak di Asia Tenggara.

"Judi online banyak melahirkan permasalahan sosial baik yang bersifat personal maupun komunitas," kata Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Puan menyoroti bahwa banyak masyarakat yang terjebak dalam siklus "gali lubang tutup lubang" ketika kecanduan judi online.

Baca Juga: Poco F6 Datang Lagi! Siap-siap Gebrak Pasar SmartPhone Indonesia dengan Teknologi Canggih dan Desain Keren, Nantikan pada 4 Juli 2024!

Tidak jarang, mereka yang bermain judi online juga terjerumus pada pinjaman online yang hanya memperparah kondisi finansial mereka.

Kondisi ini sangat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat dan bahkan dapat berkembang menjadi kasus kriminal.

"Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online. Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan," katanya.

Baca Juga: Jokowi Jenguk Prabowo, Doakan Kesembuhan Pasca-Operasi Kaki Kiri

Permasalahan judi online dianggap Puan sangat serius karena menyangkut masa depan generasi muda Indonesia. Menurutnya, untuk mencapai visi Indonesia Emas, nasib generasi muda harus terjamin.

"Maka sudah menjadi tugas Polri dengan tegas melakukan penegakan hukum terhadap permasalahan ini. Berantas segera bandar-bandar judi online," tegasnya.

Puan Maharani menekankan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara terpadu dengan kolaborasi semua pihak.

Halaman:

Tags

Terkini