Meskipun demikian, SYL menolak mengomentari lebih lanjut atas laporan mantan staf khususnya, Joice Triatman, mengenai koordinasi dalam penyediaan sembako.
"Kalau saya minta koordinasi dengan Pak Sekjen, bukan berarti perintah," tegas SYL.
Dalam kasus ini, Persidangan Tipikor terus mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai peran SYL dalam kasus korupsi yang mengguncang Kementerian Pertanian selama tahun 2020 hingga 2023.
Dengan berbagai pernyataannya yang mengaitkan nama Presiden Jokowi, persidangan ini terus menjadi sorotan publik akan intricacies dari kasus yang melibatkan pejabat tinggi ini. ***