HUKAMANEWS - Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang kini tengah menghadapi persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor terkait Kementerian Pertanian, mencuatkan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai pernyataannya.
Menurut Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masmudi, SYL diduga terlibat dalam pemerasan dan menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar bersama Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Dalam persidangan, SYL mengklaim bahwa tindakannya merupakan kelanjutan dari instruksi langsung yang diberikan oleh Kabinet dan Presiden untuk mengatasi krisis pangan yang disebabkan oleh Covid-19 dan El Nino.
"Ada perintah luar biasa dari kabinet dan presiden atas nama negara untuk mengambil langkah yang luar biasa berdasarkan undang-undang," ungkap SYL pada 12 Juni 2024.
SYL juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Jokowi yang tidak pernah memberikan penghargaan atas kontribusinya sebagai Menteri Pertanian.
"Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi seharusnya negara memberikan penghargaan kepada saya. Saya komplain kepada Jokowi," katanya pada 24 Juni 2024.
Menanggapi tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya, SYL menyoroti pertanyaan hukum seputar tanggung jawab pribadi versus tanggung jawab negara.
"Apakah menteri sendiri yang bertanggung jawab atau negara yang bertanggung jawab?" tanyanya.
SYL juga menyinggung masa lalu hubungan profesionalnya dengan Jokowi, mencatat bahwa sebelum menjadi presiden, Jokowi pernah menjadi bawahannya saat SYL menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
"Pak Jokowi sebelum jadi presiden adalah Gubernur DKI di bawah saya," jelas SYL, merujuk pada pengalaman sebagai birokrat dan Ketua APPSI yang menjadi landasan karirnya sebagai Menteri Pertanian.
Pernyataan lain dari SYL dalam persidangan juga menyebutkan bahwa distribusi sembako di Kementerian Pertanian bukanlah inisiatif pribadinya, melainkan sesuai perintah langsung dari Presiden Jokowi kepada semua menteri.
"Sembako itu perintah Presiden Joko Widodo kepada semua Menteri," ungkap SYL.