HUKAMANEWS - Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah, memberikan pesan tegas kepada masyarakat Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, menyusul insiden pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil, Burhanis.
Kunjungan Kapolda ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya menjaga ketertiban hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Ahmad Luthfi menekankan bahwa hukum adalah landasan bagi kehidupan bersama di Indonesia.
"Hukum harus dijunjung tinggi sebagai panglima yang menjaga keadilan dan ketertiban. Tidak ada ruang bagi main hakim sendiri dalam masyarakat berhukum seperti kita," ujar Ahmad Luthfi dalam keterangan resmi yang diterima oleh Tempo.
Pengeroyokan yang menimpa Burhanis terjadi ketika dia hendak mengambil mobilnya di Desa Sumbersoko.
Dia dituduh sebagai maling oleh sekelompok warga sebelum akhirnya dikeroyok hingga tewas.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa setiap orang berhak atas proses peradilan yang adil dan tidak boleh dihukum tanpa bukti yang cukup.
Sebagai penegak hukum, Polri memiliki mandat untuk menangani kasus-kasus seperti ini.
Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menegakkan hukum.
"Jangan berupaya melakukan keadilan dengan cara sendiri. Jika ada permasalahan, laporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti secara profesional," tambahnya.
Kasus pengeroyokan ini membuat nama Sukolilo terseret dalam sorotan media sosial, dengan sejumlah netizen menyebutnya sebagai tempat yang rawan tindak pencurian kendaraan.
Ahmad Luthfi memahami kekhawatiran ini namun menegaskan bahwa tidak sepatutnya seluruh masyarakat distigmatisasi hanya karena beberapa oknum.