PKH dan BPNT adalah program bantuan yang sudah berjalan selama beberapa tahun dan telah membantu jutaan keluarga di seluruh Indonesia.
PKH adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, dan penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan dalam bentuk bahan pangan non tunai yang dapat ditukarkan di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Daftar Program Bantuan Sosial dari Kemensos
1. Program Keluarga Harapan (PKH):
- Bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin.
- Sasaran: Ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
- Tujuan: Meningkatkan taraf hidup, kesehatan, dan pendidikan keluarga penerima manfaat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
- Bantuan dalam bentuk bahan pangan.
- Sasaran: Keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tujuan: Memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan gizi keluarga penerima manfaat.
Dengan adanya informasi hoaks mengenai bansos tunai Rp175 juta ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima.
Pastikan informasi yang didapat berasal dari sumber resmi dan terpercaya.
Baca Juga: Kesiapan Bandung Menyongsong Pilkada 2024, Pelantikan 450 Anggota PPS oleh KPU
Hoaks seperti ini tidak hanya menyesatkan tetapi juga bisa merugikan banyak pihak yang berharap mendapatkan bantuan tersebut.
Kemensos sendiri terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program-program yang sudah berjalan.