nasional

Fakta di Balik Viral Bansos Rp175 Juta dari Kemensos, Cek Kebenarannya dan Program Bantuan Sosial Resmi 2024

Senin, 27 Mei 2024 | 06:06 WIB
Fakta sebenarnya tentang bansos Rp175 juta dari Kemensos, Temukan kebenaran dan program bantuan sosial resmi di tahun 2024. (Kominfo / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menjadi sorotan setelah viralnya sebuah unggahan di Facebook yang menyebutkan adanya bantuan sosial (bansos) tunai senilai Rp175 juta.

Informasi ini mengklaim bahwa dana tersebut disediakan oleh Kemensos untuk masyarakat yang belum menerima bansos di periode 2024-2025.

Unggahan tersebut menarik perhatian banyak orang dan segera menyebar luas di media sosial.

Baca Juga: Kejar Pelaku! Polisi Gencar Buru Penembak Misterius di Jalan Tol Sidoarjo, Apa yang Terjadi?

Dalam unggahan tersebut, disampaikan bahwa pemerintah melalui Kemensos telah menyediakan dana sebesar Rp175 juta untuk dibagikan kepada masyarakat.

Informasi ini tentu saja sangat menarik perhatian publik, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Banyak yang berharap mendapatkan bantuan tersebut untuk meringankan beban kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Sudah Tahu Tentang Saffron? Inilah Rempah Mahal dengan Segudang Khasiat untuk Kesehatan

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata informasi tersebut tidak benar.

Tim Cek Fakta dari kompas.com menemukan bahwa akun yang membagikan informasi ini bukan akun resmi dari Kemensos.

Informasi ini hanyalah hoaks yang menyesatkan masyarakat. Tidak ada data yang kredibel atau pengumuman resmi dari Kemensos mengenai penyaluran bansos tunai senilai Rp175 juta.

Baca Juga: Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan

Melansir dari kompas.com pada Sabtu (25/5/24), Tim Cek Fakta tidak menemukan adanya kebijakan atau program dari Kemensos yang menyebutkan tentang bansos tunai sebesar itu.

Menurut penelusuran mereka, Kemensos pada tahun 2024 hanya menyalurkan dua jenis bantuan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program ini memang rutin disalurkan oleh pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Halaman:

Tags

Terkini