HUKAMANEWS - Jakarta tengah diramaikan oleh insiden yang cukup mencengangkan, dimana terjadi dugaan penguntitan oleh anggota Densus 88 terhadap salah satu pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Insiden yang terjadi di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan ini, bukan hanya menimbulkan pertanyaan besar tentang motif di balik penguntitan tersebut, tapi juga memicu spekulasi mengenai ketegangan antar lembaga penegak hukum di Indonesia.
Pada suatu malam di restoran yang menyajikan kuliner Prancis di Cipete, Febrie Adriansyah kedapatan sedang makan malam bersama ajudannya.
Tidak lama, kehadiran dua pria yang diduga kuat merupakan anggota Densus 88 menambah ketegangan.
Mereka datang berpakaian santai dan satu di antara mereka bahkan sempat meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok.
Namun, tindakan selanjutnya yang diambil oleh anggota Densus 88 ini cukup mencurigakan.
Baca Juga: Buibu Wajib Paham Cara Bersihkan Dispenser yang Berkerak dengan Benar, Jangan Dibiarkan Berlumut!
Dengan tetap mengenakan masker dan sesekali menyedot rokok, salah satu dari mereka terlihat mengarahkan alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan VIP tempat Febrie berada.
Ini tentu saja memicu kecurigaan dari polisi militer yang mengawal Febrie.
Setelah insiden tersebut, Febrie segera menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta klarifikasi atas kejadian yang menimpa dirinya.
Baca Juga: Sudirman Said Siap Bersaing di Pilkada Jakarta, Tak Masalah Berpotensi Hadapi Anies Baswedan
Namun, jawaban yang diterima justru semakin membingungkan karena Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, mengklaim tidak mengetahui apa-apa tentang insiden tersebut dan bahkan meminta agar anggota Densus yang tertangkap dibebaskan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang saat itu berada di Bali untuk pengamanan WWF, belum memberikan penjelasan mendetail terkait kejadian ini.
Pihak Kejaksaan Agung pun terkesan tutup mulut dengan Ketut Sumedana dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang mengatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi mengenai insiden tersebut.