HUKAMANEWS - Pukulan maut yang menimpa Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), telah mengguncang publik.
Tragedi ini tak hanya menyoroti kekerasan di lingkungan kampus, namun juga menimbulkan pertanyaan besar akan keselamatan mahasiswa.
Kronologi kejadian tragis ini terkuak dalam sebuah penyelidikan yang mendalam oleh pihak berwajib. Bagaimana sebenarnya peristiwa tragis ini terjadi?
Kisah dimulai dari sebuah laporan pengaduan yang diterima oleh polisi dari keluarga korban.
Kematian Putu Satria Ananta Rustika tidak luput dari kejanggalan yang mencurigakan.
Dilaporkan oleh tante korban, Ni Wayan Nidiartini, ke polres Metro Jakarta Utara, bahwa Putu telah meninggal dunia dengan luka lebam di bagian perut, tepatnya di uluh hati.
Laporan ini menjadi titik awal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan tindakan penyelidikan secara menyeluruh.
Tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada peristiwa penganiayaan yang dialami oleh Putu.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pada tanggal 3 Mei 2024, sekitar pukul 07.55, Putu Satria Ananta Rustika mengalami serangkaian pukulan yang mengakibatkan luka parah di daerah uluh hati, yang pada akhirnya menyebabkan kematiannya.
Selain luka parah di daerah uluh hati, otopsi yang dilakukan oleh pihak berwenang juga menemukan adanya luka lecet di bagian mulut korban.
Namun, luka utama yang menjadi penyebab utama kematian Putu adalah akibat upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur oleh pelaku.