HUKAMANEWS - Setiap tahunnya, momentum Hari Buruh Internasional atau May Day tak pernah terlewatkan begitu saja.
Bagi sebagian besar masyarakat, 1 Mei bukan sekadar tanggal biasa, melainkan ajang untuk menyuarakan hak dan aspirasi, terutama bagi kaum buruh.
Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengonfirmasi kesiapannya untuk menjaga keamanan dan kelancaran setiap kegiatan yang berkaitan dengan May Day, mulai dari kegiatan sosial hingga aksi demonstrasi.
Baca Juga: May Day! Apakah Aturan Ganjil Genap Jakarta 1 Mei Berlaku?
Dalam situasi yang diwarnai oleh sejumlah isu penting yang diusung oleh para buruh, persiapan dan pengamanan yang matang menjadi krusial.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kegiatan sosial hingga aksi demonstrasi.
Trunoyudo menegaskan komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada saudara-saudara buruh, baik dalam konteks kegiatan bakti sosial maupun dalam menyuarakan pendapat.
Namun demikian, Polri juga mengingatkan agar setiap kegiatan yang terkait dengan May Day diselenggarakan dengan tertib dan kondusif, seiring dengan kerjasama dari semua pihak untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada peringatan May Day tahun ini, rencananya sebanyak 50.000 buruh dari wilayah Jabodetabek akan menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa aksi ini akan dimulai dari pukul 09.30 hingga 12.30 WIB.
Baca Juga: Wajib Simak! Inilah 5 Alasan Mengapa Sterilisasi Kucing Adalah Keputusan Cerdas untuk Pemilik
Setelah itu, massa aksi akan bergerak menuju Istora Senayan untuk merayakan May Day Fiesta. Tidak hanya di Jakarta, aksi serupa juga akan dilakukan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, melibatkan ratusan ribu buruh.
Dalam aksi May Day tahun ini, terdapat dua isu utama yang akan diusung oleh para buruh. Pertama, tuntutan untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.
Kedua, penolakan terhadap sistem outsourcing dan upah murah (Hostum). Dengan momentum Hari Buruh Internasional ini, para buruh berharap Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dapat memperhatikan serius dua isu utama tersebut.